Senin, 28 Desember 2009 0 komentar

Nama-nama Surat Al Qur'an (1).

Nama-nama Surat Berdasarkan Urutan Turunnya.


a. Makkiyah.

Al-’Alaq, Al-Qalam, Al-Muzammil, Al-Muddatstsir, Al-Fatihah, Al-Masad (Al-Lahab), At-Takwir, Al-A'la, Al-Lail, Al-Fajr, Adh-Dhuha, Alam Nasyrah (Al-Insyirah), Al-’Ashr, Al-’Adiyat, Al-Kautsar, At-Takatsur, Al-Ma'un, Al-Kafirun, Al-Fil, Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas, An-Najm, Abasa, Al-Qadar, Asy-Syamsu, Al-Buruj, At-Tin, Al-Quraisy, Al-Qari'ah, Al-Qiyamah, Al-Humazah, Al-Mursalah, Qaf, Al-Balad, Ath-Thariq, Al-Qamar, Shad, Al-A'raf, Al-Jin, Yasin, Al-furqan, Fathir, Maryam, Thaha, Al-Waqi'ah, Asy-Syu'ara, An-Naml, Al-Qashash, Al-Isra, Yunus, Hud, Yusuf, Al-Hijr, Al-An'am, Ash-Shaffat, Lukman, Saba', Az-Zumar, Ghafir, Fushshilat, Asy-Syura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, Al-Ahqaf, Adz-Dzariyah, Al-Ghasyiah, Al-Kahf, An-Nahl, Nuh, Ibrahim, Al-Anbiya, Al-Mu'minun, As-Sajdah, Ath-Thur, Al-Mulk, Al-Haqqah, Al-Ma'arij, An-Naba', An-Nazi'at, Al-Infithar, Al-Insyiqaq, Ar-Rum, Al-Ankabut, Al-Muthaffifin, Az-Zalzalah, Ar-Ra'd, Ar-Rahman, Al-Insan, Al-Bayyinah.

Turunnya surah-surah Makkiyyah lamanya 12 tahun, 5 bulan, 13 hari, dimulai pada 17 Ramadhan 40 tahun usia Nabi. ( Febr.610 M ).


b. Madaniyyah.

Al-Baqarah, Al-Anfal, Ali-Imran, Al-Ahzab, Al-Mumtahanah, An-Nisa', Al-Hadid, Al-Qital, Ath-Thalaq, Al-Hasyr, An-Nur, Al-Haj, Al-Munafiqun, Al-Mujadalah, Al-Hujurat, At-Tahrim, At-Taghabun, Ash-Shaf, Al-Jum'at, Al-Fath, Al-Maidah, At-Taubah dan An-Nashr (1).
Minggu, 27 Desember 2009 0 komentar

Aktivitas Khataman Al Qur'an

Aktivitas Khataman Al Qur'an Taman Pendidikan Al Qur'an Baitus Silaturrahim Bandar Lampung. tanggal   1 Januari 2010

Membaca Surat Al Fatihah 1x
Wa haza niati "Majelis Ilmil Al Qur'an Baitus Silaturrahim" Bandar Lampung, khususon : Muhammad Anggara bin Amrullah, Muhammad Ridwan bin Sudadi, Arnez Putra Yuzi bin Zikriyadi, Dian Intakhunnisya binti Hi. Tarono, Uswatun Hasanah binti Jumanta, Indah Dwi Maharani binti Supriyanto, Irma Damayanti binti Liyanto.

Allahumma inna nas-aluka hijaban walqobul, wa safaah, wa salamah, wa sehah, wa afiah, wakhustil maghosal fiddunya wa darry wal akhiroh, wa bita saleh iman, wa islam, wal maghfiroh bil khoir wal barokah. Alfatihah...

Bismillahi Rohmani Rohim
Alhamdu lillahi robbal 'alamin, Hamdasy Syakirin, Hamdar Rohimin, Hamdar Rozikin, Hamdaz Zakirin, Hamday yuwafi nikmahu wayu kafi mazidah, Ya Robbana lakalhamdu kama yambaghi lijalali wajhikal karim, wa azimi sultonik.

Allahumma soli ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, Sholatan tunjina biha min jami-il ahwali wal afat, wa taqdi lana biha min jami-il hajat, wa tuthohiruna biha min jami-is sayi'at, watarfauna biha min jami-il 'ala darojat, wa tubalighuna biha aksol ghoyat min jami-il khoirot, innaka 'ala kulli syaing qodir.

Robbana afrigh 'alayya shobron,wa sabbit aqdamaana waashurnaa 'alal qoumil kafirin, Robbana la tuzigh quluubanaanba'da is hadaytana wa hablana min ladunka rohmatan innaka antal wahab, Allahumma sabitna an azila wahdina an adhilla, Allahumma kamaa hulta bayna wa bayna wa qolbina, fahul bayna wa baynasy syaithoni wa 'amailihi. Allahumma inna as-aluka nafsan muthma'innah, tukminu biliqo'ika wa tardhoo biqodhoo'ika wa taqna'u bi'athoo'ika.

Ya Aziz - ya Ghofar, ya Karim - ya Satar, Ya Rohim - ya Jabbar...

Maha benar Allah yang Maha Agung, dan RosulNya Nabi yang mulia dan kami bersaksi atas kebenaran hal tersebut. Ya Rabb kami, terimalah amalan kami, karena sesunggguhnya Engkau maha mendengar dan maha mengetahui.

Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan/kemanisan bagi tiap2 hurup dari Al Qur’an, dan balasan bagi tiap2 juz dari Al Qur’an. Ya Allah jadikanlah hurup alif sebagai kelembutan, hurup ba barokah, ta taubah, tsa pahala, jim kecantikan, ha hikmah, kha kebaikan, dal dalil/petunjuk, dza kecerdasan, ra rahmah, za kesucian, sin kebahagiaan, syin syifaa/obat, shad kebenaran, dho cahaya, tho ketenangan, dzo keluasan, `ain ilmu, gho kekayaan, fa kemenangan, qo kedekatan, qaf kemuliaan, lam kelembutan, mim nasehat, nun cahaya, wa wushlah/sarana, ha petunjuk, ya keyakinan.

Yaa Allah berikanlah kami manfaat dengan Al Qur’an yang agung dan tinggikanlah derajat kami dengan ayat2nya dan terimalah bacaan kami dan maafkanlah segala kesalahan, kelupaan, perubahan kalimat dari tempatnya, mengawalkan atau mengkahirkan, penambahan atau pengurangan, penafsiran yang tidak sesuai denga apa yang Engkau turunkan, keraguan atau sahwun, sui ilhanin, dan terburu2 ketika tilawah, kemalasan atau kesesatan lidah, waqof (berhenti) bukan pada tempatnya, mengidghomkan (mendengungkan bacaan) yang bukan idghom, mengidzharkan (bacaan tanpa dengung) yang bukan idzhar, madd (memanjangkan bacaan), mentasydid, hamzah, atau sukun, i’rab yang bukan pada tempatnya, atau kurangnya rasa cinta dan senang terhadap ayat2 yang memberi berita gembira, dan kurangnya rasa takut ketika membaca ayat2 ancaman, maka ampunilah kami ya Allah, dan jadikanlah kami sebagai oarang yang syahid.

Ya Allah terangilah hati kami dengan Al Qur’an, dan hiasilah akhlak kami dengan Al Qur’an, jauhkanlah kami dari api neraka dengan Al Qur’an, masukkanlah kami ke surgamu dengan Al Qur’an. Jadikanlah Al Qur’an sebagai teman di dunia, di dalam kubur sebagai penerang/teman , cahaya di atas titian (shirath), dan teman di dalam surga, dan penghalang dan hijab dari api neraka, sebagai petunjuk untuk segala kebaikan dan tetapkanlah kami dlm kesempurnaan , anugrahkan kepada kami kemudahan dlm mengamalkan Al Qur’an dgn hati dan lisan, senantiasa cinta kpd kebaikan, kebahagiaan, kegembiraan atau keindahan iman. Dan sholawat dan salam yg senantiasa tercurah kpd junjungan Nabi Besar Muhammad SAW dan para sahabat atas kebaikan akhlaq dan kelembutan budi pekertinya di atas cahaya arsy.

Amien yaa Rabbal ‘Alamien.
0 komentar

20 Sifat Wajib Dan Mustahil Bagi Allah

1. Wujud
Wujud artinya “ada” , maka mustahil Allah bersifat “tiada”. Dalilnya firman Allah dalam Al-Qur’an ( Qs As-Sajadah : 4 ). Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, Kemudian dia bersemayam di atas 'Arsy [1188]. tidak ada bagi kamu selain dari padanya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at [1189]. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? [1188] bersemayam di atas 'Arsy ialah satu sifat Allah yang wajib kita imani, sesuai dengan kebesaran Allah dsan kesucian-Nya. [1189] Syafa'at : usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir.

2. Qidam
Qidam berarti “ Dahulu “ yakni ada tanpa awal dan akhir, maka mustahil Allah didahului oleh makhluk lain. Dalalinya firman Allah subhanahu wata'la ( Qs. Al-Hadid :3 ). Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir dan yang Bathin  [1452]; dan dia Maha mengetahui segala sesuatu. [1452] yang dimaksud dengan: yang Awal ialah, yang Telah ada sebelum segala sesuatu ada, yang Akhir ialah yang tetap ada setelah segala sesuatu musnah, yang Zhahir ialah, yang nyata adanya Karena banyak bukti- buktinya dan yang Bathin ialah yang tak dapat digambarkan hikmat zat-Nya oleh akal.

3. Baqo’
Baqo’ berarti “kekal” maka mustahil Allah bersifat “fana” atau binasa. Dalilnya firman Allah swt ( Qs. Ar-Rahman :27 ) Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.

4. Mukhoolafatul lil hawaadist
Artinya bahwa Allah tidak sama dengan yang baru ( alam/makhluk). Jadi mustahil Allah bersifat sama dengan yang baru itu. Dalilnya firman Allah SWT (Qs. Asy-Syuuro: 11 ). (dia) Pencipta langit dan bumi. dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.

5. Qiyamuhu Binafsih
Artinya Allah berdiri sendiri, tidak membutuhkan pertolongan dari makhluk Nya. Jadi mustahil bahwa Allah tidak berdiri sendiri atau membutuhkan pertolongan makhluk lain. Dalilnya Firman Allahsubhanahu wata'la ( Qs. Al-Ankabuut : 6 ). Dan barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

6. Wahdaniyah
Wahdaniyah berarti bahwa Allah bersifat “esa” dan tidak berbilang. Jadi mustahil Allah berbilang atau mempunyai jumlah tertentu. Dalilnya firman Allah SWT . Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.

7. Qudrat
Qudrat berarti bahwa Allah Maha Kuasa, jadi mustahil Allah bersifat lemah atau tidak kuasa. Dalilnya firman Allah SWT ( Qs. Al-Baqarah : 20 ). Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

8. Irodat
Irodat berarti bahwa Allah berkehendak segala sesuatu atau bahwa Allah maha berkeinginan atas segala sesuatu. Jadi mustahil Allah terpaksa. Dalilnya firman Allah subhanahu wata'la ( Qs. Al-Buruuj : 16 ). Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.

9. Ilmu
Ilmu berarti bahwa Allah Maha mengetahui atas segala sesuatu. Jadi mustahil Allah bersifat bodoh atau tidak tahu. Dalalnya firman Allah subhanahu wata'la ( Qs. An-Nisa : 176 ). Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)[387]. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, Maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) Saudara-saudara laki dan perempuan, Maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. [387] kalalah ialah: seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.

10. Hayat
Hayat artinya Hidup, yakni bahwa Allah Maha Hidup dan mustahil mati. Dalilnya firman Allah subhanahu wata'la ( Qs. Al-Furqoon : 58 ). Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. dan cukuplah dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.

11. Sama’
Sama’ artinya Maha Mendengar, maka mustahil Tuli. Dalilnya ( Qs. An-Nuur : 60 ). Dan perempuan-perempuan tua yang Telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian[1050] mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana. 1050] Maksudnya: Pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat.

12. Bashar
Bashar artinya Maha Melihat, maka mustahil Buta. Dalilnya ( Qs Al-Hujuroot : 18 ). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.

13. Kalam
Kalam artinya berkata-kata atau bercakap-cakap, maka mustahil bisu atau tidak berbicara. Dalilnya ( Qs. An-Nisa :164 ). Dan (Kami Telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh Telah kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah Telah berbicara kepada Musa dengan langsung[381]. [381] Allah berbicara langsung dengan nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan nabi Musa a.s., dan Karena nabi Musa a.s. disebut: Kalimullah sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. dalam pada itu nabi Muhammad s.a.w. pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu Mi'raj.

14. Qoodirun
Artinya Maha kuasa, maka mustahil Allah lemah atau tidak kuasa. Dalilnya dama dengan sifat Qudrat.

15. Muriidun
\Artinya yang maha Menentukan, maka mustahil Allah terpaksa. Dalilnya sama dengan dalil sifat Irodat.


16. Aalimun
Artinya Maha mengetahui, maka mustahil tidak mengetahui. Dalilnya sama dengan dalil sifat Ilmu.


17. Hayyun
Artinya Maha Hidup, maka mustahil Allah mati. Dalalnya sama dengan dalil sifat ”Hayat”


18. Samii’un
Samii’un berarti bahwa Allah Maha Mendengar, maka mustahil Allah tuli tidak mendengar. Dalilnya sama dengan sifat “sama”. Allah melihat semu aperbuatan hamba. Oleh karena itu orang yang beriman harus menjaga tingkah laku dan perbuatannya dari perbuatan buruk atau maksiat.


19. Bashiirun
Bashiirun berarti bahwa Allah Maha Melihat, maka mustahil Allah bersifat Buta . dalilnya sama dengan dalil sifat “Bashor”


20. Mutakallimun
Mutakallimun berarti bahwa Allah maha berbicara, maka mustahil Allah bisu. Dalilnya sama dengan sifat ”kalam”.

Jumat, 28 Agustus 2009 0 komentar

Kultum Ramadhan

Assalamu alaikum wr. wb. 

Alhamdulillahi robbal ‘alamin. Alhamdulillahi kasiro toyiban mubarokah fi kulli hal. Asyhadu ala ilaaha ilallaah wa asyhadu anna Muhammad darosulullah. Allahumma salli `ala muhammadin nabiyyi ummiyyi wa`ala ali muhammad, kama sallayta `ala ibrahima wa `ala ali ibrahim, wabarik `ala muhammadin nabiyyi ummiyyi wa`ala ali muhammad, kama barakta `ala ibrahima wa`ala ali ibrahim, innaka hamidun majid. 

Bapak-bapak dan ibu-ibu jemaah solat Ashar, yang dimuliakan Allah. 

Hadits Nabi Muhammad saw; Dari Umar rodhiyAllahu’anhu, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. 

Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata: ”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.” Kemudian Rosulullah shollallahu’alaihi wasallam menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Allah jika engkau mampu mengerjakannya.” Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya. 

Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman”. Rosulullah shollallahu’alaihi wasallam menjawab: Iman adalah ”Hendaklah engkau beriman kepada Allah, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk. Orang tadi berkata: ”Engkau benar.

Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan.” Baginda Rosulullullah menjawab Ihsan : “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau.

Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.” (Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya.” (Beliau) menjawab: ”Apabila budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan.”

Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi Muhammad shollAllahu ’alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku menjawab: ”Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (Hadits Riwayat Muslim).

Kedudukan Hadits Materi hadits ke-2 ini sangat penting sehingga sebagian ulama menyebutnya sebagai “Induk sunnah”, karena seluruh sunnah berpulang kepada hadits ini. Aspek Kajian Hadist Dienul Islam mencakup tiga hal, yaitu: Islam, Iman dan Ihsan. Islam berbicara masalah lahir, iman berbicara masalah batin, dan ihsan mencakup keduanya. Ihsan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari iman, dan iman memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Islam. Tidaklah ke-Islam-an dianggap sah kecuali jika terdapat padanya iman, karena konsekuensi dari syahadat mencakup lahir dan batin. Demikian juga iman tidak sah kecuali ada Islam (dalam batas yang minimal), karena iman adalah meliputi lahir dan batin. 

Ahlussunnah menetapkan kaidah bahwa jika istilah Islam dan Iman disebutkan secara bersamaan, maka masing-masing memiliki pegerttian sendiri-sendiri, namun jika disebutkan salah satunya saja, maka mencakup yang lainnya. Iman dikatakan dapat bertambah dan berkurang, namun tidaklah dikatakan bahwa Islam bertambah dan berkurang, padahal hakikat keduanya adalah sama. Hal ini disebabkan karena adanya tujuan untuk membedakan antara Ahlussunnah dengan Murjiáh. Murjiáh mengakui bahwa Islam (amalan lahir) bisa bertambah dan berkurang, namun mereka tidak mengakui bisa bertambah dan berkurangnya iman (amalan batin). Sementara Ahlussunnah meyakini bahwa keduanya bisa bertambah dan berkurang. 

Istilah Rukun Islam dan Rukun Iman

Istilah “Rukun” pada dasarnya merupakan hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan memahami dien. Rukun berarti bagian sesuatu yang menjadi syarat terjadinya sesuatu tersebut, jika rukun tidak ada maka sesuatu tersebut tidak terjadi. Istilah rukun seperti ini bisa diterapkan untuk Rukun Iman, artinya jika salah satu dari Rukun Iman tidak ada, maka imanpun tidak ada. Adapun pada Rukun Islam maka istilah rukun ini tidak berlaku secara mutlak, artinya meskipun salah satu Rukun Islam tidak ada, masih memungkinkan Islam masih tetap ada. 

Demikianlah semestinya kita memahami dien ini dengan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama, namun istilah-istilah tersebut tidak boleh sebagai hakim karena tetap harus merujuk kepada ketentuan dien, sehingga jika ada ketidaksesuaian antara istilah buatan ulama dengan ketentuan dien, ketentuan dien lah yang dimenangkan. 

Batasan Minimal Sahnya Keimanan 
  1. Iman kepada Allah. Iman kepada Allah sah jika beriman kepada Rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya; 
  2. Iman kepada Malaikat. Iman kepada Malaikat sah jika beriman bahwa Allah menciptakan makhluk bernama malaikat sebagai hamba yang senantiasa taat dan diantara mereka ada yang diperintah untuk mengantar wahyu; 
  3. Iman kepada Kitab-kitab. Iman kepada kitab-kitab sah jika beriman bahwa Allah telah menurunkan kitab yang merupakan kalam-Nya kepada sebagian hambanya yang berkedudukan sebagai rasul. Diantara kitab Allah adalah Al-Qurán; 
  4. Iman kepada Para Rosul. Iman kepada para rasul sah jika beriman bahwa Allah mengutus kepada manusia sebagian hambanya mereka mendapatkan wahyu untuk disampaikan kepada manusia, dan pengutusan rasul telah ditutup dengan diutusnya Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam; 
  5. Iman kepada Hari Akhir. Iman kepada Hari Akhir sah jika beriman bahwa Allah membuat sebuah masa sebagai tempat untuk menghisab manusia, mereka dibangkitkan dari kubur dan dikembalikan kepada-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan atas kebaikannya dan balasan kejelekan atas kejelekannya, yang baik (mukmin) masuk surga dan yang buruk (kafir) masuk neraka. Ini terjadi di hari akhir tersebut; 
  6. Iman kepada Taqdir. Iman kepada taqdir sah jika beriman bahwa Allah telah mengilmui segala sesuatu sebelum terjadinya kemudian Dia menentukan dengan kehendaknya semua yang akan terjadi setelah itu Allah menciptakan segala sesuatu yang telah ditentukan sebelumnya. Demikianlah syarat keimanan yang sah, sehingga dengan itu semua seorang berhak untuk dikatakan mukmin. Adapun selebihnya maka tingkat keimanan seseorang berbeda-beda sesuai dengan banyak dan sedikitnya kewajiban yang dia tunaikan terkait dengan hatinya, lisannya, dan anggota badannya.
Makna Ihsan 

Sebuah amal dikatakan hasan cukup jika diniati ikhlas karena Allah, adapun selebihnya adalah kesempurnaan ihsan. Kesempurnaan ihsan meliputi 2 keadaan: Maqom Muraqobah yaitu senantiasa merasa diawasi dan diperhatikan oleh Allah dalam setiap aktifitasnya, kedudukan yang lebih tinggi lagi. Maqom Musyahadah yaitu senantiasa memperhatikan sifat-sifat Allah dan mengaitkan seluruh aktifitasnya dengan sifat-sifat tersebut. Sebenarnya Ihsan adalah bagian langsung dari agama Allah yang diajarkan oleh Malaikat Jibril. Ia tidak semestinya dipisahkan dari bagian-bagian lain, apalagi diabaikan. Kalau rukun islam dan rukun iman telah kita laksanakan mengapa rukun ihsan tidak kita laksanakan. 

Subhana kallahumma, wa bihamdika, asyhadu allah ilaaha illa anta, astaghrifuka wa atuubu ilaik. Billahi taufiq walhidayah, wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh. 

Bandar Lampung, 27 Agustus 2009

Amar'lubai
0 komentar

Sholat Berjama'ah

Sebagian ulama berpendapat, sholat berjama'ah itu adalah fardhu 'ain. Sebagian lagi berpendapat bahwa shalat berjama'ah itu adalah fardhu kifayah dan sebagian lagi berpendapat sunnat muakkad (sunat yang diutamakan). Sholat lima waktu bagi laki-laki, berjama'ah di masjid lebih baik daripada di rumah, kecuali sholat sunnat, maka di rumah lebih baik. Bagi perempuan sholat di rumah lebih baik karena lebih aman bagi mereka. Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Hai Manusia sholatlah kamu di rumah masing-masing, sesungguhnya sebaik-baik sholat adalah sholat seseorang di rumahnya, terkecuali shalat lima waktu maka di masjid lebih baik. (HR. Bukhari dan Muslim). Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Janganlah kamu larang perempuan-perempuan ke masjid, walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka buat beribadah. (HR. Abu Daud).

Susunan Makmum
Kalau makmum hanya seorang, hendaklah ia berdiri di sebelah kanan imam. Sedangkan jika dua orang atau lebih supaya di belakang imam. Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Dari Jabir bin Abdullah berkata bahwa pada suatu ketika Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam sholat maghrib, maka saya datang lalu berdiri di sebelah kirinya, maka beliau mencegah aku dan menjadikan aku di sebelah kanannya, kemudian datang temanku, maka kami berbaris di belakangnya. (HR. Abu Dawud).

Masbuq
Masbuq yaitu orang yang mengikuti kemudian, ia tidak sempat membaca fatihah bersama imam pada raka'at pertama. Hukumnya, jika ia takbir sewaktu imam belum ruku', hendaklah ia membaca Al Fatihah seberapa mungkin. Apabila imam ruku' sebelum habis Fatihahnya, maka hendaklah ia ruku' pula mengikuti imam. Atau di dapatinya imam sedang ruku', maka hendaklah ia ruku' pula. Apabila masbuq mendapati imam sebelum ruku' atau sedang ruku' dan ia dapat ruku' yang sempurna bersama imam, maka ia mendapat satu raka'at, berarti sholatnya itu terhitung satu raka'at. Kemudian ditambah kekurangan raka'atnya jika belum cukup, sesudah imam memberi salam. Sabda Rosulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Jika seseorang diantara kamu datang shalat sewaktu kami sujud, maka hendaklah kamu sujud, dan janganlah kamu hitung itu satu raka'at, dan barang siapa yang mendapati ruku' beserta imam, maka ia telah mendapati satu raka'at. (HR. Abu Daud)
0 komentar

Pahala Berpuasa

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Ayyaamam ma'duudaat; faman kaana minkum mariidan aw'alaa safarin fa'iddatum min ayyaamin ukhar; wa 'alal laziina yutiiquunahuu fidyatun ta'aamu miskiinin faman tatawwa'a khairan fahuwa khairulo lahuu wa an tasuumuu khairul lakum in kuntum ta'lamuun.
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Nampak begitu ringkas uraian firman Allah diatas. Tetapi makna antara ringkasnya pernyataan Allah ini dengan kata-kata makhluk-Nya tidaklah sama. Cukuplah bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah Rabbul Jalil untuk meyakini akan jaminan yang diberikan ini. Sesungguhnya ibadah puasa bukanlah suatu yang membebankan, tetapi merupakan satu peluang yang diberikan oleh Allah Azza wa Jalla untuk kita mencari dan mengumpul sebanyak mungkin pahala buat bekalan dan kesenangan di negeri akhirat kelak. Sepatutnya, seorang hamba yang tulus imannya dan setia ketaatannya tidak perlu lagi bertanya apakah hikmah dan kelebihan di sebalik perintah Allah ini. 

Namun, Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam tidak pernah lekang dari memberi galakan dan motivasi untuk umatnya supaya membuktikan keimanan ini dengan menjalankan perintah Allah Azza wa Jalla dengan penuh sempurna dan mengharapkan balasan yang dijanjikan. Justeru, Baginda sholallaahu 'alaihi wassalam memberikan khabar gembira untuk mereka yang berpuasa. Berbahagialah wahai orang yang berpuasa dengan perkhabaran ini: Puasa sebagai perisai. 

Di dalam satu hadits Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam telah menganjurkan kepada mereka yang bersangatan keinginannya untuk berkahwin, tetapi tidak mampu, supaya berpuasa. Sabda Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam yang bermaksud: "Wahai para pemuda! Sesiapa di antara kamu yang berkemampuan untuk kahwin, maka berkahwinlah. Sesunguhnya ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Sesiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, kerana puasa itu dapat menjadi perisai baginya". ( Riwayat al-Bukhari & Muslim). 

Selanjutnya dinyatakan oleh Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam di dalam satu hadith qudsi yang bermaksud: Dari Abu Hurairah ra berkata: telah bersabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam: "Allah subhanahu wata 'ala telah berfirman: Setiap amalan anak Adam itu baginya (ganjaran pahala yang ada hadnya), kecuali puasa, kerana sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan memberikan balasannya, dan puasa itu perisai, dan apabila seseorang itu berpuasa, maka janganlah ia mengeluarkan kata-kata lucah dan tidak juga bercakap kasar. Sekiranya ada orang lain yang mengejinya atau ingin berkelahi dengannya, maka katakanlah: Sesungguhnya aku berpuasa. Dan demi jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada haruman kasturi, untuk orang yang berpuasa itu dua kegembiraan: ketika dia berbuka, satu kegembiraan baginya, dan tatkala dia bertemu dengan Tuhannya, dia akan gembira dengan ibadah puasanya". (Riwayat al-Bukhari & Muslim). 

Di dalam hadits qudsi ini, Allah subhanahu wata 'alat menyatakan bahawa puasa mempunyai ganjaran yang sangat berganda banyaknya berbanding dengan amalan-amalan lain. Jika amalan yang lain dijanjikan ganjaran pahala sehingga tujuh ratus pahala dan lebih, tetapi bagi puasa ini hanya Allah subhanahu wata 'ala sahaja yang mengetahuinya. Tidak dinyatakan kadar pahalanya. Maka Allah subhanahu wata 'ala akan menambahkan pahala mengikut kehendak-Nya sehingga mungkin tidak dapat dihitung oleh manusia. 

Bagi orang yang berpuasa juga akan menikmati dan mengecapi dua kegembiraan; kegembiraan dunia dan kegembiraan akhirat. Bayangkan setelah sehari suntuk seseorang itu menahan diri dari lapar dan dahaga, lalu tiba saat terbenamnya matahari. Dia dapat menikmati segala juadah bagi menghilangkan lapar dan dahaganya. Inilah kegembiraan di dunia. Ada pun kegembiraan yang lebih besar dan utama adalah tatkala dia bertemu dengan Tuhannya di akhirat kelak. Detik itu, dia akan dapat melihat dan mengecapi segala ganjaran besar yang telah disediakan untuknya sebagai balasan kepada ketaatan yang telah dutunjukkan. Bau mulut orang yang berpuasa juga lebih wangi disisi Allah daripada bau kasturi pada hari akhirat. Ia menjadi tanda bahawa seseorang itu termasuk dalam golongan mereka yang berpuasa semasa di dunia dan dia berhak untuk mendapat segala balasan yang telah dijanjikan. 

Al-Rayyan untuk orang yang berpuasa. Al-Rayyan adalah salah satu pintu syurga. Ia disediakan hanya untuk mereka yang berpuasa. Daripada Sahl bin Said r.a, bahawa Nabi sholallaahu 'alaihi wassalam bersabda bermaksud: "Sesungguhnya di dalam syurga itu ada satu pintu yang dinamakan al-Rayyan, orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hari kiamat, tidak akan masuk seorang pun selain daripada mereka (yang berpuasa), apabila telah masuk orang yang berpuasa, pintu ini akan ditutup, maka tidak dapat masuk seorang pun yang lain melalui pintu ini". (Riwayat al-Bukhari & Muslim). 
Rabu, 26 Agustus 2009 0 komentar

Sholat Dalam Perjalanan

Mengqoshar Sholat Yang Empat Raka'at
Sholat yang boleh diqashar adalah sholat yang empat raka'at, yaitu Dhuhur, 'Ashar dan 'Isya. Berkata Ibnul Qayim: Jikalau bepergian, Rosulullah sholallaahu 'alaihi wasalam. Selalu mengqshar sholat yang empat raka'at dan mengerjakannya hanya dua-dua raka'at, sampai beliau kembali ke Madinah. Tidak diketemukan keterangan yang kuat bahwa beliau tetap mengerjakannya empat raka'at. Hal ini tidak menjadi perselisihan imam-imam, walau mereka berlainan pendapat tentang hukum mengqoshar. Mengenai jarak bolehnya mengqashar adalah tiga mil (Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Baihaqi meriwayatkan dari Yahya bin Yazid).

Menjama' Dua Sholat
Dibolehkan seseorang itu merangkap sholat Dhuhur dengan 'Ashar dan menjama' sholat Maghrib dengan 'Isya, baik secara taqdim (mengerjakan dua buah sholat pada waktu sholat pertama) maupun ta'khir (mengerjakannya pada waktu sholat kedua/diundurkan). Alasan-alasan menjama' sholat:
  1. Menjama' di 'Arafah dan Muzdalifah. Para ulama sependapat bahwa menjama' sholat Dhuhur dan 'Ashar secara taqdim pada waktu Dhuhur di 'Arafah, begitupun antara sholat Maghrib dan 'Isya secara ta'khir di waktu 'Isya di Muzdalifah, hukumnya sunat, berpedoman pada apa yang dilakukan oleh Rosulullah sholallaahu 'alaihi wasalam.
  2. Menjama' dalam bepergian
  3. Menjama' di waktu hujan
  4. Menjama' sebab sakit atau 'udzur
  5. Menjama' sebab ada keperluan
Sholat Dalam Kendaraan
Mengerjakan sholat dalam kendaraan, menurut cara yang mungkin dilakukan hukumnya sah tanpa makruh sama sekali. Boleh dilakukan dengan berdiri (misal di dalam kapal) maupun duduk (misal di dalam bus atau kereta). Dan arah kiblatnya menurut arah jalannya kendaraan itu. Diterima dari Ibnu Umar, katanya: Nabi sholallaahu 'alaihi wasalam ditanya perihal sholat di atas kapal, maka ujar beliau: Sholatlah di sana dengan berdiri, kecuali bila engkau takut tenggelam!. (Diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim menurut syarat Bukhari dan Muslim)
Kamis, 06 Agustus 2009 0 komentar

Santri 026

Rakhmat Alfian
0 komentar

Santri 025

Surya Setiawan
0 komentar

Santri 024

Anggi Saputra
0 komentar

Santri 023

Tegar
0 komentar

Santri 022

Yuda Apriliyanto
0 komentar

Santri 021

Andri Winardi
0 komentar

Santri 020

Akhmad Setiawan
0 komentar

Santri 019

Gilang Marshelindo
0 komentar

Santri 018

Panca Kurniawan
0 komentar

Santri 017

Bagus Aji Nugroho
0 komentar

Santri 016

Andi Winardi
0 komentar

Santri 015

Aditiya Warman
0 komentar

Santri 014

Syahrul Rizky Akbar
0 komentar

Santri 012

Retno
0 komentar

Santri 011

Rosita Dewi
0 komentar

Santri 010

Addela Arista
0 komentar

Santri 009

Winarsih
0 komentar

Santri 008

Irma Damai Yanti
Rabu, 05 Agustus 2009 0 komentar

Santri 007

Andriyana
0 komentar

Santri 006

Indah Dwi Maharani
0 komentar

Santri 005

Uswatun Hasanah
Rabu, 01 Juli 2009 0 komentar

Santri 004

Apriliana Gita Paramita
0 komentar

Santri 003

Lia Kamelia
0 komentar

Keluarga Santri

Muhammad Anggara Lubara dan keluarga
0 komentar

Santri 002

Dian Intan Khunnisa
0 komentar

Santri 001

Muhammad Anggara Lubara
Rabu, 22 April 2009 0 komentar

Ketua TPA BS




 

Senin, 13 April 2009 0 komentar

Bimbel Al-Qur'an



 



0 komentar

TPA BS


 

Senin, 06 April 2009 0 komentar

Al Kalimah

Al-Kalimah (kata) adalah lafaz yang mempunyai makna.

الكَلِمَةُ
Al-Kalimah adalah kata tunggal atau lAal-mufiidah (kalimat yang sempurna). Al-Kalimah dibagi menjadi tiga: Aal-Isim, Al-Fi'il, dan Al-Harf.

1. Al-Isim (Kata Benda)
Apa-apa yang menunjukkan untuk sebuah makna yang tidak terikat dengan waktu. 
Contohnya: عِمَادٌ - بَيْتٌ - جَمَلٌ - هَوَاءٌكِتَابٌ ـ بَيْتٌ ـ دِيْنٌ ـ بَابٌ ـ أسْتَاذٌ ـ شَجَرَةٌ
Dan di antara tanda-tanda sebuah kata disebut sebagai al-Ism adalah: alif lam (ال), huruf nidaa (huruf untuk memanggil), huruf jarr (مِنْ, إِلَى, عَنْ, فِى, بِـ, عَلَى) dan tanwin.

2. Al-Fi'il (Kata Kerja)
Apa-apa yang menunjukkan untuk sebuah makna yang terikat dengan waktu tertentu. 
Contohnya: شَرِبَ - يَشْرَبُ - اِشْرَبْنَصَرَ ـ كَتَبَ ـ ضَرَبَ ـ جَلَسَ ـ قَتَلَ ـ أَكَلَ

3. Al-Harf (Huruf)
Kata yang tidak mempunyai makna yang sempurna kecuali setelah bersambung dengan kata yang lain.
Contohnya: مِنْ, إِنّ, هَلْ, بَلْ, فِى, إِلَى, عَنْ

Keadaan Al-Kalimah Dilihat dari Perubahan dan Ketetapannya

Saat kita membaca sebuah Al-Kalimah (kata) dalam sebuah Al-Jumlah (kalimat), maka kita dapati ada beberapa Al-Kalimah yang berubah-rubah (harokat akhirnya) sesuai posisinya dalam sebuah Al-Jumlah. Akan tetapi, terkadang kita juga melihat banyak Al-Kalimah tidak berubah (harokat akhirnya) meskipun terletak di manapun dalam sebuah Al-Jumlah. Jenis yang pertama, Al-Kalimah yang berubah-rubah harokat akhirnya disebut Al-Mu'rob dan kedua yang tetap harokat akhirnya adalah Al-Mabni.

Al-'Irob (Al-Mu'rob) terjadi karena pengaruh dari sebuah faktor dalam Al-Jumlah (kalimat) yang menjadikan akhir kata (Al-Kalimah) berubah. Maka dapat kita perhatikan harokat akhir sebuah Al-Kalimah adalah rofa' (dhommah), nashb (fathah), jarr (kasroh), atau jazm (sukun).

Sumber tulisan : https://bahasarabdammam
0 komentar

Nahwu Shorof

Nahwu adalah ilmu untuk mengetahui hukum akhir dari suatu kata.

Contoh:

جَاءَ رَجُلٌ ـ رَأَيْتُ رَجُلاً ـ مَرَرْتُ بِرَجُلٍ

Shorof adalah ilmu tentang perubahan suatu kata.

Contoh:

نَصَرَ ـ نَاصِرٌ ـ مَنْصُوْرٌ
0 komentar

Al Harfu atau huruf

A. Huruf Mabany (Huruf Hijaiyah)

Huruf yang digunakan untuk menyusun suatu kata

Huruf mabany terbagi menjadi 2:

1. Huruf ‘Illah

Ada 3 huruf yaitu: ا و ي

2. Huruf Shohih

Seluruh huruf hijaiyah selain ا و ي

B. Huruf Ma’any

Huruf-huruf yang mempunyai makna

Huruf ma’any terbagi menjagi beberapa macam, diantaranya:

1. Huruf Jer

Huruf yang membuat kata setelahnya secara umum berharokat akhir kasroh.

Diantara huruf-huruf jer adalah:

مِنْ , إِلىَ , عَنْ , عَلىَ , فِى , رُبَّ , بِ , كَ , لِ

2. Huruf Athof

Huruf yang digunakan untuk menghubungkan antara satu kata dengan kata yang lain.

Diantara huruf-huruf athof adalah:

وَ , ثُمَّ , أَوْ

Minggu, 05 April 2009 0 komentar

Bimbingan Belajar



0 komentar

3 Hak Anak

Sabda Rosulullah : Hak anak yang harus dilaksanakan oleh orangtuanya ada tiga :
  1. Memilihkan nama yang baik ketika lahir
  2. Mengajarkan Al-Qur'an jika mulai berakal
  3. Menikahkan jika kelak dewasa. 
(HR. Achmad) 
0 komentar

Sholat

Shalat fardhu ada 5 yaitu: Sholat Shubuh, Sholat Dhuhur, Sholat Ashar, Sholat Maghrib, Sholat Isya'.
  1. Sholat Shubuh. Sholat Shubuh ada 2 raka'at. Waktu mengerjakannya yaitu saat terbit fajar shodik dan berlangsung hingga terbitnya matahari. Disunatkan untuk menyegerakannya di awal waktu.
  2. Sholat Dhuhur. Sholat Dhuhur ada 4 raka'at. Waktu mengerjakannya bermula dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit dan berlangsung sampai bayangan sesuatu itu sama panjang dengan selain bayangan sewaktu tergelincir. Disunatkan ta'khir atau mengundurkan shalat Dhuhur itu dari awalnya waktu hari amat panas hingga tiada mengganggu kekhusyukan, sebaliknya disunatkan ta'jil atau menyegerakan pada saat-saat lain dari demikian.
  3. Sholat 'Ashar. Sholat 'Ashar ada 4 raka'at. Waktu mengerjakannya bermula bila bayang-bayang suatu benda itu telah sama panjang dengan benda itu sendiri, yakni setelah bayangan waktu tergelincir, dan berlangsung sampai terbenamnya matahari. Waktu fadhilah/utama ialah pada awal waktunya, dan penting menyegerakannya pada hari mendung. Sholat 'Ashar merupakan sholat Wustha, artinya pertengahan.
  4. Sholat Maghrib. Sholat Maghrib ada 3 raka'at. Waktu mengerjakannya bila matahari telah terbenam dan tersembunyi di balik tirai, dan berlangsung sampai terbenam syafak, atau awan merah.
  5. Sholat 'Isya. Sholat 'Isya ada 4 raka'at. Waktu mengerjakannya bermula di waktu lenyapnya syafak merah dan berlangsung hingga seperdua malam. Disunatkan menta'khirkan shalat 'Isya dari awal waktunya (mengundurkan shalat 'Isya sampai waktu ikhtiar yakni separuh malam).
Syarat-Syarat Sholat
Syarat-syarat yang mendahului shalat dan wajib dipenuhi oleh orang yang hendak mengerjakannya, dengan ketentuan bila ketinggalan salah satu diantaranya, maka shalatnya batal, ialah:
  1. Mengetahui tentang masuknya waktu. Bila telah yakin waktu sholat telah tiba maka diperboleh kan untuk sholat, baik itu diperoleh dari pemberitaan orang-orang yang dipercaya, atau seruan adzan dari muadzdzin yang jujur, atau ijtihad yakni usaha pribadi, atau salah satu sebab apa juga yang bisa menghasilkan ilmu dan keyakinan.
  2. Suci dari hadats kecil dan hadats besar. Dalam hal ini, kita dianjurkan untuk bersuci dulu, yakni bisa dengan wudhu ataupun tayamum.
  3. Suci badan, pakaian dan tempat sholat dari najis yang kelihatan, bila itu mungkin. Jika tak dapat dihilangkan, boleh sholat dengannya, dan tidak wajib mengulang. Mengenai suci badan misal dari air kencing, madzi darah (bagi wanita). Suci pakaian yang dimaksud adalah bahwa pakaian yang dipakai untuk sholat harus bersih dari najis.
  4. Menutup 'aurat. Batas 'Aaurat Laki-Laki yang wajib ditutupi oleh laki-laki sewaktu sholat, ialah kemaluan dan pinggul. Mengenai yang lain yakni paha, pusat dan lutut, maka terdapat pertikaian disebabkan bertentangannya hadits-hadits tentang hal itu. Ada yang mengatakan bahwa itu tidaklah 'aurat, dan ada pula yang mengatakan 'aurat. Namun, alangkah baiknya kita untuk berhati-hati sehingga ketika mengerjakan shalat sebisa mungkin menutupi pusar dan lutut. Batas 'Aurat Wanita yang wajib bagi mereka untuk menutupinya, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Pakaian yang wajib dikenakan itu ialah yang menutupi 'aurat walaupun sempit dan hanya cukup menutupi 'aurat. Jika tipis dan terbayang warna kulit maka tidak boleh sholat dengan itu. Dan disunatkan sholat dengan memakai dua macam pakaian atau lebih dan sedapat mungkin agar berhias atau bersolek.
  5. Menghadap kiblat. Para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengerjakan sholat itu menghadap Masjidil Haram, karena firman Allah dalam Qs. Al Baqarah : 144. Bagi orang yang tidak mengetahui arah kiblat, wajib bertanya kepada orang yang tahu. Dan seandainya tidak ada, hendaklah ia berijtihad dan mengerjakan sholat menurut arah yang dihasilkan oleh ijtihadnya itu. Sholatnya sah dan tidak wajib diulangi, bahkan walaupun ternyata salah setelah selesai sholat. Jika kekeliruan itu diketahui sementara sholat, hendaklah ia berputar ke arah kiblat tanpa memutus sholatnya. Gugurnya kewajiban menghadap kiblat bila: Sholat bagi orang yang berkendaraan. Sholat bagi orang yang dipaksa, dalam keadaan sakit dan ketakutan.
Fardhu-Fardhu Sholat
Sholat mempunyai rukun-rukun dan fardhu sehingga bila kita tertinggal salah satunya maka sholat dianggap tidak sah menurut syara'. Perinciannya yaitu:
  1. Niat
  2. Takbiratul Ihram
  3. Berdiri pada sholat fardhu. Hukumnya wajib berdasarkan Kitab, Sunnah dan Ijma' bagi orang yang kuasa. Dan mengenai hal ini telah disepakati para ulama, sebagaimana mereka sepakat pula atas sunatnya merenggangkan telapak kaki sewaktu berdiri itu. Berdiri di Waktu Sholat Sunat, boleh dilakukan sementara duduk, walaupun seseorang itu kuasa berdiri, Hanya, pahala orang yang berdiri lebih sempurna daripada orang yang duduk. Orang yang tak kuasa berdiri pada sholat fardhu, hendaklah ia sholat menurut kemampuannya, dan orang tersebut tetap akan memperoleh ganjaran penuh tanpa kurang sedikitpun.
  4. Membaca Al-Fatihah. Hukumnya wajib/fardhu pada setiap raka'at shalat fardhu maupun sholat sunat. Dan hadits-haditsnya shohih sehingga tidak ada alasan untuk bertikai faham.
  5. Ruku' Hukumnya fardhu, berdasarkan firman Allah dalam Qs. Al-Hajj: 77, ruku' dikatakan terlaksana bila membungkukkan tubuh dimana kedua tangan mencapai kedua lutut. Dalam hal ini diharuskan thuma'ninah, artinya berhenti dengan tenang.
  6. Bangkit dari ruku' dan berdiri lurus I'tidal dengan thuma'ninah
  7. Sujud. Sujud pertama dengan thuma'ninah kemudian bangkit duduk dengan thuma'ninah, kemudian sujud kedua dengan thuma'ninah, merupakan fardhu pada setiap raka'at shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunat. Batas Thuma'ninah ialah ketenangan sementara waktu setelah stabil atau mantapnya kedudukan anggota, yang jangka waktunya oleh ulama ditaksir sekurang-kurangnya selama membaca satu kali tasbih. Anggota-anggota Sujud: muka, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak kaki.
  8. Duduk yang akhir sambil membaca tasyahud
  9. Memberi salam. Hukumnya fardhu pada salam pertama dan disunatkan pada salam kedua. Dan jika seseorang memberi salam hanya satu kali, disunatkan baginya melakukan itu ke arah depan, dan jika dua kali, maka yang pertama ke sebelah kanan dan yang kedua ke sebelah kiri. Pada masing-masingnya hendaklah ia menoleh atau berpaling, hingga orang-orang yang di sebelahnya dapat melihat pipinya.
Sunat-Sunat Sholat
  1. Mengangkat kedua belah tangan. Disunatkan mengangkat kedua belah tangan pada empat ketika: Sewaktu takbiratul ihram, caranya: mengangkat tangan setentang dengan kedua bahu, hingga ujung-ujung jari sejajar dengan puncak kedua telinga, kedua ibu jari dengan ujung bawahnya, serta kedua telapak tangan dengan kedua bahu. Saat mengangkatnya itu bersamaan waktunya dengan mengucapkan takbiratul ihram. Sewaktu ruku' Sewaktu bangkit dari ruku' Sewaktu bangkit hendak melakukan raka'at ketiga
  2. Menaruh tangan kanan di atas tangan kiri
  3. Tawajjuh atau do'a iftitah. Disunatkan bagi orang shalat mengucapkan salah satu di antara do'a yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhannad sholallaahu 'alaihi wassalam dan dibacanya sebagai pembukaan bagi sholat, yakni setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah.
  4. Isti'adzah.Yaitu membaca a'udzu billah setelah do'a iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah dan disunatkan membacanya dengan cara lunak atau sir. Serta disyari'atkan pada raka'at yang pertama
  5. Membaca Amin. Disunatkan bagi setiap orang yang shalat, baik ia sebagai imam atau makmum atau shalat seorang diri, mengucapkan amin setelah bacaan Al-Fatihah, dengan secara jahar pada shalat yang dijaharkan, dan secara sir pada shalat-shalat yang disirkan. Juga disunatkan membacanya bersamaan dengan imam (jika menjadi makmum), tidak mendahului dan tidak pula terbelakang.
  6. Membaca Al-Qur'an setelah Al-Fatihah. Disunatkan bagi orang yang shalat membaca sebuah surat atau beberapa ayat Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah, yakni pada kedua raka'at shalat Shubuh dan Jum'at, serta pada kedua raka'at pertama dari shalat Dhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya, serta pada semua raka'at sholat sunat.
  7. Membaca takbir sewaktu berpindah. Sunat membaca takbir setiap kali bangkit dan turun, berdiri dan duduk, kecuali sewaktu bangkit dari ruku', maka dibaca Sami'allahu liman hamidah"
  8. 8. Tata cara ruku' Disunatkan menyamaratakan kepala dengan tulang pinggul, bertelekan dengan kedua tangan di atas kedua lutut dengan merenggangkannya dari pinggang, mengembang kan jari-jari atas lutut dan pangkal betis, serta mendatarkan punggung.
  9. Bacaan sewaktu ruku' Disunatkan dalam ruku' itu dzikir dengan lafadh Subhana rabbiyal 'adhim (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Besar). Adapun lafadh Subhana rabbiyal 'adhimi wa bihamdih, maka diterima dari beberapa sumber, tapi semuanya lemah.
  10. Bacaan sewaktu bangkit dari ruku' dan ketika 'itidal. Disunatkan bagi orang yang sholat, baik ia sebagai imam, makmum atau shalat seorang diri agar membaca ketika bangkit dari ruku' Sami'allahu liman hamidah (Allah mendengar akan orang yang memujiNya). Kemudian bila ia telah berdiri lurus hendaklah membaca Rabbana walakalhamdu (Ya Tuhan kami, dan bagi-Mulah puji-pujian).
  11. Cara turun ke bawah buat bersujud dan cara bangkit. Jumhur berpendapat disunatkannya meletakkan kedua lutut ke lantai sebelum kedua tangan, kemudian baru kedua tangan, lalu kening dan hidung.
  12. Tata-cara sujud. Disunatkan untuk memperhatikan hal-hal berikut: Merapatkan hidung, kening dan kedua tangan ke lantai, dengan merenggangkannya dari pinggang. Meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua telinga atau kedua bahu. Agar melepaskan jari-jarinya secara rapat. Menghadapkan ujung-ujung jari ke arah kiblat.
  13. Jangka waktu sujud dan bacaan-bacaannya. Disunatkan pada saat sujud membaca Subhana rabbiyal a'la (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi). Dan selayaknya bacaan tasbih di waktu ruku' dan sujud itu tidak kurang dari tiga kali tasbih. Adapun minimal, maka menurut Jumhur paling sedikit lama waktu ruku' dan sujud yang memadai itu, ialah selama membaca satu kali tasbih. Mengenai tasbih yang sempurna, diperkirakan oleh sebagian ulama sebanyak sepuluh kali.
  14. Tata cara duduk di antara dua sujud. Menurut sunah, duduk di antara dua sujud itu ialah secara iftirasy, yakni dengan melipat kaki kiri, lalu mengembangkan dan duduk di atasnya, dengan menegakkan telapak kaki kanan sambil menghadapkan ujung-ujung jarinya kea rah kiblat. Do'a diantara dua sujud: Disunatkan di antara dua sujud itu membaca do'a diantara kedua do'a berikut, dan jika mau boleh diulang-ulang, yakni: Diriwayatkan dari Huzaifah oleh Nasa'i dan Ibnu Majah: Bahwa Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam biasa membaca di antara dua sujud: Rabbighfirli, rabbighfirli! (Tuhanku, ampunilah daku! Tuhanku, ampunilah daku!). Dan Abu Daud telah meriwayatkan pula dari Ibnu 'Abbas r.a.: Bahwa Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam diantara dua sujud itu membaca: Allahummaghfirli, warhamni, wa'afini, wahdini, warzuqni. (Ya Allah, ampunilah daku, beri rahmatlah daku, sehatkan daku, tunjuki daku, dan beri rezekilah daku!).Turmudzi juga meriwayatkannya, tapi di sana terdapat wajburni sebagai ganti wa'afini.
  15. Duduk beristirahat. Yaitu duduk sebentar waktu yang dilakukan oleh orang yang shalat setelah selesai dari sujud kedua pada raka'at pertama, menjelang berbangkit ke raka'at kedua, dan setelah selesai dari sujud kedua pada raka'at ketiga, menjelang berbangkit ke raka'at keempat. Mengenai hukumnya para ulama berbeda pendapat, sebagai akibat dari berbedanya hadits-hadits tentang hal itu.
  16. Tata tertib duduk waktu tasyahud. Hendaklah di saat duduk waktu tasyahud itu dijaga sunat-sunat berikut: Hendaklah tangan kiri diletakkan di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas lutut kanan dan dibuat ikatan 53 1 (maksudnya digenggamnya jari-jarinya, dan ditaruhnya ibu jarinya pada pergelangan tengah di bawah telunjuk), serta menunjuk dengan jari telunjuknya. Agar memberi isyarat dengan telunjuk kanan dengan membungkukkannya sedikit sampai memberi salam. Agar duduk iftirasy pada tasyahud pertama, dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir. Duduk tawarruk maksudnya: menegakkan kaki kanan sambil menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat dan melipatkan kaki kiri di bawahnya sambil duduk dengan panggul di atas lantai.
  17. Tasyahud pertama.  Jumhur ulama berpendapat bahwa duduk tasyahud pertama itu hukumnya sunat.
  18. Shalawat Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam. Disunatkan bagi orang yang shalat untuk membaca sholawat bagi Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam pada tasyahud akhir. Adapun bacaannya: Allahumma shalli 'ala Muhammad wa'ala ali Muhammad, kama shallaita 'ala Ibrahim, wabarik 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala ali Ibrahim, fil 'alamina innaka hami-dummajid.
  19. Do'a setelah tasyahud akhir dan sebelum salam. Disunatkan membaca do'a setelah tasyahud akhir an sebelum salam mengenai kebaikan dunia akhirat.
  20. Dzikir dan do'a setelah memberi salam.
Hal-hal yang Dimakruhkan Dalam Sholat
Seseorang yang sedang sholat dimakruhkan meninggalkan salah satu sunat diantara sunat-sunat sholat yang telah disebutkan di muka. Selain itu dimakruhkan pula hal-hal berikut:
  1. Mempermainkan baju atau anggota badan, kecuali bila ada keperluan
  2. Bertolak pinggang.
  3. Menengadah ke atas
  4. Melihat sesuatu yang dapat melalaikan
  5. Memejamkan mata. Tetapi kalau dengan membuka mata jadi terganggu, misalnya di depannya ada ukiran, lukisan dll., maka memejamkan mata itu tidak saja diperbolehkan, bahkan jika ditinjau dari kehendak syara', lebih kuatlah dikatakan sunat daripada makruh
  6. Memberi isyarat dengan tangan ketika salam
  7. Menutup mulut dan menurunkan kain ke bawah
  8. Sholat di depan makanan yang telah terhidang. Berkata jumhur: Sunat mendahulukan makan daripada sholat, jika waktunya cukup lapang. Jika waktu sempit, maka haruslah mendahulukan sholat. Menurut Ibnu Hazmin dan sebagian golongan Syafi'i, hendaklah didahulukan makan, walau waktu sempit sekalipun
  9. Menahan kencing atau buang air besar atau hal-hal lain yang mengganggu ketentraman
  10. Sholat di waktu sedang mengantuk
  11. Menetapkan tempat sholat yang khusus di mesjid kecuali imam.
Hal-hal yang Membatalkan Sholat
Sholat itu menjadi batal dan hilang maksud-tujuannya karena melakukan perbuatan-perbuatan berikut:
  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Berkata-kata dengan sengaja dan bukan untuk kepentingan sholat
  3. Bergerak banyak dengan sengaja
  4. Sengaja meninggalkan sesuatu rukun atau syarat sholat tanpa 'udzur.
  5. Tertawa dalam sholat
0 komentar

Doa Makan

Do'a Akan Makan
Allaahumma baariklanaa fiimaa rozaqtanaa waqinaa'adzaabannaar. Artinya: Ya Allah berilah keberkahan atas rizki yang Engkau berikan dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka.

Do'a Selesai Makan
Alhamdulillaahiladzii atth'amanaa wa saqoonaa wa ja'alanaa muslimiin. Artinya: Alhamdulillah, Ya Allah yang telah memberi makan dan minum serta menjadikan kami orang-orang muslim.
0 komentar

Tayamun

Pengertian Tayamun
Menurut logat (bahasa), tayamum itu artinya ialah menyengaja. Sedangkan menurut syara' ialah menyengaja tanah untuk penghapus muka dan kedua tangan dengan maksud dapat melakukan sholat dan lain-lain.

Anggota Tayamum
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa anggota tayamum adalah muka dan kedua tangan.

Tata Cara Bertayamum
  1. Niat
  2. Membaca basmalah
  3. Memukulkan kedua telapak tangan ke tanah yang suci, lalu menghembuskannya, kemudian menyapukannya ke muka, begitu pun kedua belah tangannya sampai ke pergelangan.

Yang Membatalkan Tayamum
Yaitu jadi batal oleh segala yang membatalkan wudhu, karena ia merupakan ganti dari padanya. Begitu pun ia batal disebabkan adanya air bagi orang yang tidak mendapatnya, atau bila telah dapat memakainya bagi orang yang tidak sanggup pada mulanya.Tetapi bila seseorang melakukan sholat dengan tayamum kemudian ia menemukan air, atau bila ia dapat menggunakannya setelah sholat selesai, tidaklan wajib ia mengulang walapun waktu sholat masih ada. Tetapi bila menemukan air itu, atau dapat menggunakannya setelah mulai sholat tapi belum selesai, maka tayamum jadi batal dan ia harus mengulangi bersuci dengan memakai air. Dan seandainya orang junub atau perempuan haid bertayamum dikarenakan salah satu sebab yang membolehkan tayamum itu dan ia sholat, tidaklah wajib ia mengulangnya. Hanya ia wajib mandi bila telah dapat menggunakan air.
0 komentar

Shiroh

S H I R O H I.
0 komentar

Wudhu

Fardhu-fardhu wudhu yaitu:

  1. Niat
  2. Membasuh muka satu kali
  3. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
  4. Menyapu kepala
  5. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata-kaki
  6. Tertib
Sunat-Sunat Wudhu yaitu:
  1. Memulai dengan basmalah
  2. Menggosok gigi atau siwak
  3. Mencuci dua telapak tangan sewaktu hendak memulai wudhu
  4. Berkumur-kumur
  5. Memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya
  6. Membasuh wajah/muka. Batas muka itu panjangnya ialah dari puncak kening sampai dagu, sedang lebarnya dari pinggir telinga sampai ke pinggir telinga yang satu lagi
  7. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
  8. Menyapu kepala
  9. Menyapu kedua telinga. Menurut sunnah ialah menyapu bagian dalamnya dengan kedua telunjuk, serta bagian luar dengan kedua ibu jari, yakni dengan memakai air untuk kepala, karena ia termasuk bagian dari padanya
  10. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki
  11. Membasuh tiga-tiga kali

Yang Membatalkan Wudhu
  1. Kencing
  2. Buang air besar
  3. Kentut
  4. Mani, madzi dan wadi
  5. Tidur nyenyak hingga tiada kesadaran lagi, tanpa tetapnya pinggul di atas lantai. Jika tidur itu sementara duduk, dan duduknya itu dalam keadaan tetap, tidaklah batal wudhunya
  6. Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk atau disebabkan obat, biar sedikit atau banyak, dan tidak ada bedanya duduk itu tetap di tempatnya atau tidak, karena ketidaksadaran semua ini lebih hebat dari sewaktu tidur, dan hal ini telah disepakati oleh para ulama.
  7. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas
0 komentar

Aqidah

Kata aqidah diambil dari kata dasar al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan), al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan kuat), dan al-Itsbat (penetapan).Aqidah yang artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedangkan pengertian aqidah dalam agama artinya ialah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul.

Pengertian Aqidah Menurut Para Ahli
  • Menurut M Hasbi Ash Shiddiqi mengemukakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) yakni sesuatu yang dipegang teguh dan tertancam kuat di dalam hati dan tak dapat beralih dari padanya.
  • Menurut Syaikh Mahmoud Syaltout mengatakan Aqidah merupakan sisi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh digabung oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
  • Syekh Hasan Al-Bannah mengemukakan aqidah sebagai sesuatu yang di haruskan hati membenarkannya sehingga menjadi ketentraman jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
  • Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy: “Aqidah merupakan sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal sehat, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
0 komentar

Akhlaq

Imam al-Ghazali mendefinisikan ahklak dalam kitabnya Ihya 'Ulumuddin adalah suatu perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya, secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan atau atau direncanakan sebelumnya. Apabila tabiat tersebut menimbulkan perbuatan yang bagus menurut akal dan syara` maka hal tersebut dinamakan ahklak baik. Dan apabila haeah tersebut menimbulkan perbuatan yang jelek maka disebut ahklak yang jelek.
0 komentar

Proses KBM

Proses Belajar Mengajar Proses Belajar Mengajar TPA Baitus Silaturrahim meliputi:
  1. Pembacaan do'a bersama meliputi ikrar, Al-Fatihah dan do'a menuntut ilmu.
  2. Materi dasar-dasar keIslaman.
  3. Pelajaran membaca Al-Qur'an dengan metode Iqro dan Tilawah Al-Qur'an
  4. Do'a penutup (Qs. Al-Asyr).
0 komentar

Laporan Berkala

LAPORAN BERKALA 
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN (TPA) BAITUS SILATURAAHIM

Alamat: Jl. P. Antasari Gg.Sadar No.38 Kedamain Tanjungkarang timur, Bandar Lampung

Pendahuluan
Alhamdulillah TPA Baitus Silaturrahim berjalan sebagaimana mestinya. Laporan ini disampaikan guna mengevaluasi pelaksanaan TPA dan menjadi bahan masukan untuk masyarakat yang terkait dalam pengembangan TPA selanjutnya.

Pencapaian Materi 
Adapun pencapaian materi secara garis besar adalah: 
  • Materi  membaca Al-Qur’an : 17 (tujuhbelas) orang
  • Materi membaca Iqro jilid 1-2 : 2 (dua) orang 
  • Materi membaca Iqro jilid  3-4 : 20 (duapuluh) orang 
  • Materi membaca Iqro jilid 5-6 : 2 (dua) orang 
  • Materi hafalan Hadits : 3 (tiga) orang 
  • Materi hafalan  : Do’a : 3 (tiga) orang 
  • Materi hafalan Surat Pendek : 5 (lima) orang 
  • Materi tambahan : Aqidah, Akhlak, Siroh, Fiqih
Data Santri
Jumlah tercatat : 39 (tigapuluhsembilan) orang 

Data Guru
Amrullah Ibrahim
Ust. Madkhalur Razak
Muhammad Arsyil Azim Lubara
Eko Purnomo Siddi
Cik Ayu Martina Novita 

Agenda Kegiatan
Bulan Desember 2009 Insya Allah akan dibagikan Laporan Perkembangan Santri sekaligus rapat orang tua santri pada pekan ke-1.

Evaluasi
Ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan untuk pengembangan TPA selanjutnya. Saat ini kegiatan Belajar dan Mengajar masih menggunakan ruangan keluarga di rumah kami, sehingga aktivitas KBM kurang maksimal. Sehubungan dengan hal tersebut kami mempunyai rencana membangun tempat KBM disebekah rumah tempat tinggal kami dengan cara membebaskan tanah seluar 204 (duaratus empat) meter persegi.

Laporan Keuangan
Terlampir 

Penutup
Demikian laporan ini disampaikan, mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi selanjutnya dalam mengembangkan TPA Baitus Silaturrahim. Amiin. Yaa Robbal Alamin. 

Bandar Lampung, 4 April 2009 
Kepala TPA Baitus Silaturrahim

Amrullah Ibrahim
0 komentar

Wakaf Lazim

Wakaf menurut etimologi berarti berhenti/menahan. Menurut istilah tajwid berarti memutuskan suara di akhir kata untuk bernafas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya. 

Wakaf Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taam (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tandanya:( م ). Contoh ayat : Al Baqarah : 26
 
;