Minggu, 05 April 2009

Wakaf Kafi

Wakaf Ja'iz (boleh), yaitu bacaan yang boleh washal (disambung) atau wakaf (berhenti).Wakaf jenis ini terbagi dua, yaitu yang terkadang disambung lebih baik dan yang terkadang berhenti lebih baik.

Wakaf Jaiz terbagi menjadi 3 :

Wakaf Kafi (cukup), yaitu bacaan yang boleh washal atau wakaf, akan tetapi wakaf lebih baik daripada washal. Dinamakan kafi karena berhenti di tempat itu dianggap cukup tidak membutuhkan kalimat sesudahnya sebab secara lafal sudah tidak ada kaitannya. Tandanya:( قلي ). Contoh ayat : Al Baqarah : 205

0 komentar:

Posting Komentar

 
;