Jumat, 28 Agustus 2009

Sholat Berjama'ah

Sebagian ulama berpendapat, sholat berjama'ah itu adalah fardhu 'ain. Sebagian lagi berpendapat bahwa shalat berjama'ah itu adalah fardhu kifayah dan sebagian lagi berpendapat sunnat muakkad (sunat yang diutamakan). Sholat lima waktu bagi laki-laki, berjama'ah di masjid lebih baik daripada di rumah, kecuali sholat sunnat, maka di rumah lebih baik. Bagi perempuan sholat di rumah lebih baik karena lebih aman bagi mereka. Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Hai Manusia sholatlah kamu di rumah masing-masing, sesungguhnya sebaik-baik sholat adalah sholat seseorang di rumahnya, terkecuali shalat lima waktu maka di masjid lebih baik. (HR. Bukhari dan Muslim). Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Janganlah kamu larang perempuan-perempuan ke masjid, walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka buat beribadah. (HR. Abu Daud).

Susunan Makmum
Kalau makmum hanya seorang, hendaklah ia berdiri di sebelah kanan imam. Sedangkan jika dua orang atau lebih supaya di belakang imam. Sabda Rasulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Dari Jabir bin Abdullah berkata bahwa pada suatu ketika Nabi Muhammad sholallaahu 'alaihi wassalam sholat maghrib, maka saya datang lalu berdiri di sebelah kirinya, maka beliau mencegah aku dan menjadikan aku di sebelah kanannya, kemudian datang temanku, maka kami berbaris di belakangnya. (HR. Abu Dawud).

Masbuq
Masbuq yaitu orang yang mengikuti kemudian, ia tidak sempat membaca fatihah bersama imam pada raka'at pertama. Hukumnya, jika ia takbir sewaktu imam belum ruku', hendaklah ia membaca Al Fatihah seberapa mungkin. Apabila imam ruku' sebelum habis Fatihahnya, maka hendaklah ia ruku' pula mengikuti imam. Atau di dapatinya imam sedang ruku', maka hendaklah ia ruku' pula. Apabila masbuq mendapati imam sebelum ruku' atau sedang ruku' dan ia dapat ruku' yang sempurna bersama imam, maka ia mendapat satu raka'at, berarti sholatnya itu terhitung satu raka'at. Kemudian ditambah kekurangan raka'atnya jika belum cukup, sesudah imam memberi salam. Sabda Rosulullah sholallaahu 'alaihi wassalam : Jika seseorang diantara kamu datang shalat sewaktu kami sujud, maka hendaklah kamu sujud, dan janganlah kamu hitung itu satu raka'at, dan barang siapa yang mendapati ruku' beserta imam, maka ia telah mendapati satu raka'at. (HR. Abu Daud)

0 komentar:

Posting Komentar

 
;