Minggu, 05 April 2009

Wudhu

Fardhu-fardhu wudhu yaitu:

  1. Niat
  2. Membasuh muka satu kali
  3. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
  4. Menyapu kepala
  5. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata-kaki
  6. Tertib
Sunat-Sunat Wudhu yaitu:
  1. Memulai dengan basmalah
  2. Menggosok gigi atau siwak
  3. Mencuci dua telapak tangan sewaktu hendak memulai wudhu
  4. Berkumur-kumur
  5. Memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya
  6. Membasuh wajah/muka. Batas muka itu panjangnya ialah dari puncak kening sampai dagu, sedang lebarnya dari pinggir telinga sampai ke pinggir telinga yang satu lagi
  7. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
  8. Menyapu kepala
  9. Menyapu kedua telinga. Menurut sunnah ialah menyapu bagian dalamnya dengan kedua telunjuk, serta bagian luar dengan kedua ibu jari, yakni dengan memakai air untuk kepala, karena ia termasuk bagian dari padanya
  10. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki
  11. Membasuh tiga-tiga kali

Yang Membatalkan Wudhu
  1. Kencing
  2. Buang air besar
  3. Kentut
  4. Mani, madzi dan wadi
  5. Tidur nyenyak hingga tiada kesadaran lagi, tanpa tetapnya pinggul di atas lantai. Jika tidur itu sementara duduk, dan duduknya itu dalam keadaan tetap, tidaklah batal wudhunya
  6. Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk atau disebabkan obat, biar sedikit atau banyak, dan tidak ada bedanya duduk itu tetap di tempatnya atau tidak, karena ketidaksadaran semua ini lebih hebat dari sewaktu tidur, dan hal ini telah disepakati oleh para ulama.
  7. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas

0 komentar:

Posting Komentar

 
;